Refleksi Filosofis Pendidikan Nasional-Ki Hadjar Dewantara demikian pembahasan yang ada pada Modul 1.1 Pendidikan Calon Guru Penggerak Angkatan 9. "Pendidikan yang berpusat pada murid" satu kalimat yang menggugah pemikiran saya dan ingin tahu lebih banyak lagi tentang konsep pemikiran Ki Hadjar Dewantara (KHD) akan pendidikan dan pengajaran. Dimana ada satu lagi kata yang menjadi perhatian saya yakni "menuntun" yang ternyata mempunya arti sangat dalam. Saya kira menuntun disini dalam konteks budaya Sunda menuntun berarti menggiring atau mengarahkan. Namun menuntun disini yang dimaksudkan adalah Ing Ngarsa Sung Tuladha Ing Madya Mangun Karsa Tut Wuri Handayani
Ing Ngarsa sung Tuladha ; ing(di), Ngarsa(depan), sung(jadi), Tuladha(contoh/panutan) makna: Di Depan menjadi Contoh atau Panutan.
Ing Madya Mangun Karsa ; ing(di), Madya(tengah), mangun(berbuat), Karsa(penjalar) makna: Di tengah Berbuat Keseimbangan atau Penjalaran.
Tut Wuri Handayani ; Tut(di), Wuri(berbuat/mengelola), Handayani(Dorongan) makna: Di Belakang membuat Dorongan atau Mendorong.
Kalaulah "menuntun" ini diibaratkan menuntun anak yang sedang belajar berjalan, kita menuntun kemauan dia untuk bisa berjalan, bukan kita paksakan dia supaya bisa jalan. Manakala kita yang memaksa anak itu untuk jalan, biasanya dia tidak mau. Namun jika kesadaran dari dirinya untuk bisa berjalan maka dia akan mencoba meraih tangan kita dan tangannya menengadah seakan meminta pertolongan untuk bisa berjalan. Maka inilah yang seharusnya terjadi dalam kelas-kelas kita, guru tidak lagi memaksakan kehendaknya tapi guru lebih ke mengarahkan kemauan anak untuk belajar.
Sebelum mempelajari modul 1.1 ini saya berasumsi bahwa setiap murid harus patuh terhadap perintah guru, murid harus melaksanakan semua kemauan guru karena bukankah guru itu harus digugu dan ditiru? Guru mempunyai tanggungjawab besar dalam mendidik murid-murid di sekolah. Guru mendidik dengan mengacu pada kurikulum yang sudah disahkan oleh pemerintah. mengajar tidak boleh keluar dari rel yang sudah ditentukan, karena kurikulum adalah acuan untuk mengantarkan murid pada satu tujuan nasional pendidikan yang terdapat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia ke-4 yang berbunyi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pada dasarnya pola mengajar saya sejalan dengan apa yang dulu didapat pada saat di bangku sekolah, semua murid mengerjakan soal yang sama, semua murid belajar dari sumber yang sama, murid yang tidak bisa disuruh untuk mencatat atau merangkum. Murid tidak bisa menyanyi "dipaksa" untuk menyanyi, murid yang tidak bisa menggambar dipaksa untuk menggambar. Murid yang tidak bisa matematika diberi jam tambahan, bahkan tidak jarang ditambah PR yang harus dikerjakan. Ketika akan ujian semua murid mendapat jam tambahan, diberi soal tahun-tahun sebelumnya. Apakah ini yang diamanatkan kurikulum pada saat itu?
Kurikulum tidak ada yang salah, yang salah mungkin dari saya pribadi tidak menggali lebih dalam lagi, lebih kuat pada asumsi takdir ada di tangan Allah, sehingga pasrah yang penting sudah melakukan (gugur kewajiban). Pada akhirnya saya merefleksi dan mengevaluasi apa yang sudah dilakukan terhadap murid-murid di kelas, apakah sudah sejalan dengan konsep KHD atau konsep keyakinan pribadi dari pengalaman mengajar selama ini!
Hasil refleksi dan evaluasi ternyata pendidikan berpusat pada murid belum sepenuhnya dilakukan, saya masih banyak berbicara satu arah, anak hanya mendengarkan. Sekarang sudah harus dihilangkan sedikit-sedikit guru banyak berbicara (metode ceramah), saya melibatkan murid-murid di kelas dalam memahami materi yang harus mereka kuasai dengan menganalisis, mengemukakan pendapat dan memberikan sanggahan atau jawaban lain dari jawaban yang telah diberikan temannya. Dulu orangtua hanya sebatas menitipkan anaknya kepada guru kelas, orangtua dipanggil manakala ada permasalahan yang dibuat oleh anak di sekolah, namun sekarang kerjasama dengan orangtua terjalin bukan sekedar pada saat anak bermasalah, orangtua harus tahu capaian anaknya dihari itu, orangtua harus melaporkan perkembangan anaknya kepada guru.
Peran orangtua atau keluarga perlu dilibatkan karena menurut KHD ada tripusat pendidikan, istilah dalam bidang pendidikan yang berarti memberdayakan sinergitas lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar