Kurikulum merupakan hal penting, pondasi yang menjadi akar pada satuan pendidikan. Dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat (19), konstitusi menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Bisa kita bayangkan jika setiap satuan pendidikan mempunyai kurikulum yang berbeda akan seperti kapal yang berlayar tanpa nakhoda, berlayar mengarungi samudera tanpa arah dan tujuan, atau bahkan berpindah arah dan tujuan dengan sendirinya tanpa melihat apa sebenarnya yang diharapkan dari para penumpang dan pemilik kapal. Kurikulum itu bersifat dinamis, dia akan berubah sesuai dengan kebutuhan dan hasil evaluasi dari seluruh elemen pelaksana. Apa yang harus dipersiapkan guru pada saat kurikulum itu dirubah? Jika seorang guru mengatakan "kurikulum tidak perlu ganti", maka anda yang harus ganti profesi. Guru harus selalu siap dengan berbagai situasi dan kondisi, termasuk perubahan kurikulum yang mendadak seperti halnya pada saat awal pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia termasuk Indonesia di dalamnya. Guru tidak bisa melawan atau menolak, karena yang akan jadi korban bukan dia. Anak yang lain sudah memakai pesawat jet, tapi anaknya masih memakai gerobak yang di tarik seekor kuda atau kerbau. Jangan merasa nyaman dengan hanya menaiki gerobak dan jangan menjadi golongan yang menolak. Dalami, selami apapun kurikulum yang ditetapkan pemerintah selama kita berada di kawasana Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ganti cara pandang kita dalam menyikapi perubahan ini. Di dunia ini tidak ada yang sempurna, pasti semua ada untung ruginya, ada positif dan negatifnya, tapi jika semua dicari negatifnya, dicari ruginya, dicari kelemahannya kemudian dibesar-besarkan sudah pasti tidak akan pernah berhasil. Tapi apabila kelemahan, kekurangan dan kerugian itu bisa dicari jalan keluarnya, sudah pasti jangankan kurikulum, apapun itu akan mengalami keberhasilan di masa yang akan datang. Orang boleh mencibir, orang boleh mengecilkan, orang bahkan boleh menolak keras, tapi orang yang senantiasa bergerak akan terus maju, karena lautan tidak selamanya tenang, pasti akan ada badai dan halang yang melintang. Kurikulum baru apapun itu harus kita hadapi dan nikmati. Jika tidak mau, ganti profesi jangan menjadi guru, nikmati saja kehidupan tanpa perubahan.
Minggu, 09 Januari 2022
Kurikulum Tidak Perlu Ganti
Kurikulum merupakan hal penting, pondasi yang menjadi akar pada satuan pendidikan. Dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat (19), konstitusi menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Bisa kita bayangkan jika setiap satuan pendidikan mempunyai kurikulum yang berbeda akan seperti kapal yang berlayar tanpa nakhoda, berlayar mengarungi samudera tanpa arah dan tujuan, atau bahkan berpindah arah dan tujuan dengan sendirinya tanpa melihat apa sebenarnya yang diharapkan dari para penumpang dan pemilik kapal. Kurikulum itu bersifat dinamis, dia akan berubah sesuai dengan kebutuhan dan hasil evaluasi dari seluruh elemen pelaksana. Apa yang harus dipersiapkan guru pada saat kurikulum itu dirubah? Jika seorang guru mengatakan "kurikulum tidak perlu ganti", maka anda yang harus ganti profesi. Guru harus selalu siap dengan berbagai situasi dan kondisi, termasuk perubahan kurikulum yang mendadak seperti halnya pada saat awal pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia termasuk Indonesia di dalamnya. Guru tidak bisa melawan atau menolak, karena yang akan jadi korban bukan dia. Anak yang lain sudah memakai pesawat jet, tapi anaknya masih memakai gerobak yang di tarik seekor kuda atau kerbau. Jangan merasa nyaman dengan hanya menaiki gerobak dan jangan menjadi golongan yang menolak. Dalami, selami apapun kurikulum yang ditetapkan pemerintah selama kita berada di kawasana Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ganti cara pandang kita dalam menyikapi perubahan ini. Di dunia ini tidak ada yang sempurna, pasti semua ada untung ruginya, ada positif dan negatifnya, tapi jika semua dicari negatifnya, dicari ruginya, dicari kelemahannya kemudian dibesar-besarkan sudah pasti tidak akan pernah berhasil. Tapi apabila kelemahan, kekurangan dan kerugian itu bisa dicari jalan keluarnya, sudah pasti jangankan kurikulum, apapun itu akan mengalami keberhasilan di masa yang akan datang. Orang boleh mencibir, orang boleh mengecilkan, orang bahkan boleh menolak keras, tapi orang yang senantiasa bergerak akan terus maju, karena lautan tidak selamanya tenang, pasti akan ada badai dan halang yang melintang. Kurikulum baru apapun itu harus kita hadapi dan nikmati. Jika tidak mau, ganti profesi jangan menjadi guru, nikmati saja kehidupan tanpa perubahan.
Kamis, 06 Januari 2022
Sekolah VS Ijazah
Sekolah untuk ijazah, atau ijazah untuk sekolah? Dua hal yang berbeda namun mempunyai syarat makna di dalamnya. Ki Hajar Dewantara membangun Pendidikan di eranya mungkin berbeda dengan saat kita sekarang. Semangat Beliau mendirikan sekolah jauh berbeda dengan kita sekarang. Lalu apa sebenarnya fungsi sekolah itu sendiri? Apakah untuk mendapatkan ijazah, lalu setelah dapat ijazah lanjut ke tingkat berikutnya? Ya, sekolah untuk mendapatkan ijazah, namun ijazah bukan segalanya. Ada hal yang lebih penting dari itu semua, sekolah adalah sebuah lembaga pendidikan. Pendidikan bukan sekedar pengajaran, karena pengajaran adalah bagian dari pendidikan itu sendiri. Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Jika orientasi sekolah hanya sebatas untuk mendapat ijazah, maka tujuan utamanya yaitu mendapatkan selembar kertas yang berisi deretan angka. Tidak dipungkiri, ijazah masih mendominasi sebagai prasyarat untuk bisa masuk dan bekerja di satu perusahaan maupun instansi tertentu, sehingga menjadikan tolak ukur dalam menentukan masa depan. Sudah saatnya kita berbenah, sudah saatnya kita berubah. Pendidikan bukan sekedar mendapatkan ijazah, kita lihat fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional yang terdapat dalam pasal 3 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 yang berbunyi: "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab." Tujuan pendidikan yang diharapkan lebih kepada sikap dalam keseharian, baik kepada Sang Pencipta maupun sesama manusia. Pendidikan berhasil jika bisa membuat perubahan seseorang ke arah yang lebih baik, pendidikan yang berhasil bisa memanusiakan manusia.
Tidak sedikit orang yang dikatakan "berpendidikan" namun jauh dari harapan, berakhlak tidak baik, tidak demokratis, tidak bertanggungjawab. Sudah saatnya orang-orang yang berpendidikan menanamkan sikap-sikap baik dalam kesehariannya sebagai bukti bahwa pendidikan bisa merubah sikap dan merubah peradaban dunia ke arah yang lebih baik ke depannya.
Langganan:
Komentar (Atom)
Paling Mudah Mencari Kambing Hitam
Sayyidina Ali sahabat Rasulullah mengatakan didiklah anakmu sesuai jamannya, karena mereka hidup dijamannya bukan dijaman kita. Fenomena yan...
-
Sayyidina Ali sahabat Rasulullah mengatakan didiklah anakmu sesuai jamannya, karena mereka hidup dijamannya bukan dijaman kita. Fenomena yan...
-
Jurnal Dwi Mingguan Modul 1.2 Modul 1.2 yang tengah saya pelajari yaitu nilai dan peran guru penggerak. Didalamnya mempelajari bagaimana...
-
Berpusat Pada Sekolah Semenjak kurikulum merdeka digaungkan, maka semua elemen di kalangan pendidik baik pelaksana maupun pemerhati, yang te...