“Apapun yang dilakukan oleh seseorang itu, hendaknya dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri, bermanfaat bagi bangsanya, dan bermanfaat bagi manusia di dunia pada umumnya.”
Ki Hadjar Dewantara
“Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai
kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat
itu.”
Ki Hadjar Dewantara
Bapak Pendidikan mengingatkan
pendidik bahwa pendidikan anak sejatinya menuntut anak mencapai kekuatan
kodratnya sesuai dengan alam dan zaman. Bila melihat dari kodrat zaman,
pendidikan saat ini menekankan pada kemampuan anak untuk memiliki
Keterampilan Abad ke-21 sedangkan dalam memaknai kodrat alam maka konteks lokal
sosial budaya peserta didik di Indonesia Barat tentu memiliki karakteristik
yang berbeda dengan peserta didik di Indonesia Tengah atau Indonesia
Timur. Tugas seorang guru berarti menuntun anak untuk menjadi seorang yang
memberikan manfaat bagi dirinya, bangsanya dan semua orang yang berada
disekitarnya sesuai dengan kodrat dan kemampuan yang dimilikinya. Pendidikan
itu hanya suatu ‘tuntunan’ di dalam hidup tumbuhnya anak-anak kita. Artinya,
bahwa hidup tumbuhnya anak itu terletak di luar kecakapan atau kehendak kita
kaum pendidik. Anak-anak itu sebagai makhluk, manusia, dan benda hidup,
sehingga mereka hidup dan tumbuh menurut kodratnya sendiri. Meskpun pendidikan itu hanya
‘tuntunan’ saja di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, tetapi perlu juga
Pendidikan itu berhubungan dengan kodrat keadaan dan keadaannya setiap anak. Menurut
Ki Hadjar Dewantara, budi pekerti, atau watak atau karakter merupakan perpaduan
antara gerak pikiran, perasaan dan kehendak atau kemauan sehingga menimbulkan
tenaga. Budi pekerti juga dapat diartikan sebagai perpaduan antara Cipta
(kognitif), Karsa (afektif) sehingga menciptakan Karya (psikomotor).
Maka dari itu guru diharapkan
dapat memainkan peran-peran memimpin perubahan dalam ekosistem pendidikannya.
Kepemimpinan seorang guru tentunya akan lebih maksimal jika memiliki
keterampilan ataupun kompetensi yang sesuai dengan tujuan pendidikan yang
diharapkan, dimulai dari Guru Penggerak yang telah dibekali ilmu untuk
melakukan perubahan sejak masih pendidikan, apa yang dilakukan guru penggerak tidak
lepas dari peran dan nilai yang dimilikinya; berpihak pada peserta didik,
mandiri, reflektif, kolaboratif, dan inovatif. Sehingga diharapkan menajdi
pemimpin pembelajaran, menjadi coach bagi guru lain, mendorong
kolaborasi, mewujudkan kepemimpinan peserta didik dan menggerakan komunitas
praktisi. Itu semua untuk sampai pada tujuan pendidikan nasional dan mewujudkan
peserta didik yang berprofil pelajar Pancasila, yang secara garis besar ada 6
dimensi:
1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan berakhlak mulia
2. Berkebhinekaan Global
3. Bergotong Royong
4. Mandiri
5. Bernalar kritis
6. Kreatif
Tidak hanya itu saja, dukungan
dari kepala sekolah dan rekan guru sangat dibutuhkan untuk bisa menjalankan
perannya sebagai guru penggerak. Kepala sekolah yang mempunyai kebijakan, rekan
guru yang akan menjadi partner kerja. Apabila semua bisa berkolaborasi dengan
baik bisa dipastikan semua permasalahan akan terasa ringan untuk diselesaikan.
Bukan hanya kolaborasi saja, untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila
ekosistem sekolah haruslah mempunyai kebiasaan positif dalam segala aktifitas
di sekolah, kebiasaan positif ini harus dibangun semua warga sekolah yang
sampai menjadi sebuah disiplin positif. Disiplin positif selalu mengedepankan
sisi kemanusiaan, bahwa manusia pasti akan berbuat salah, tinggal bagaimana
kesalahan yang dilakukan baik oleh peserta didik atau pendidik itu bisa menjadi
poin untuk membangun kesadaran dan memperbaiki diri ke arah yang lebih baik.
Disiplin positif di lingkungan sekolah dapat dimulai dari ruang kelas terlebih
dahulu, dimana dengan adanya keyakinan kelas, keyakinan yang memuat
kebijakan-kebijakan universal, dengan landasan itu peserta didik akan belajar
mengapa hal tidak baik itu tidak boleh dilakukan. Penyelesaian masalah yang
terjadi pada peserta didik tidak langsung menyalahkan dan diberi hukuman, guru
perlu bertindak menjadi seorang manajer yang menyelesaikan masalah dengan
segitiga restitusi:
1. Validasi tindakan yang salah
2. Menstabilkan identitas
3. Menanyakan keyakinan
Dengan demikian peserta didik menyadari akan
kekeliruan yang dilakukannya dan ketika keputusan diambil tidak menyisakan
dendam kepada guru atau siapapun yang terlibat dalam permasalahan tersebut.
Memang tidak mudah, tapi dengan terus berlatih dan memecahkan setiap
permasalahan dengan segitiga restitusi semua akan terbiasa. Pendisplinan dengan
cara segitiga restitusi diharapkan bukan dari faktor eksternal akibat hukuman
atau hadiah, namun hadir dalam dirinya sendiri, kemauan berubah dalam dirinya.
Anak bertindak pasti ada sebab, itulah yang harus disadari oleh guru, ada 5
kebutuhan dasar manusia melakukan satu tindakan:
1. Penguasaan
2. Kasih sayang dan rasa diterima
3. Kesenangan
4. Kebebasan
5. Bertahan hidup
Dari kebutuhan dasar hidup itulah guru perlu
mengetahui bagaimana memberikan pelayanan pada konsep “menuntun” dalam kegiatan
pembelajaran setiap hari dikelas guru sudah seharusnya memperhatikan kemampuan
setiap peserta didik, mereka datang bukan dari tempat dan lingkungan yang sama,
mereka punya cara dan gaya belajar yang berbeda-beda, guru sekarang tidak
menyamaratakan cara dalam memberikan materi pembelajaran kepada peserta didik.
Guru harus bisa memfasilitasi belajar peseta didik berdasarkan kemampuannya
sehingga guru harus bisa memberikan pembelajaran berdiferensiasi yang meliputi:
1. Konten
2. Proses
3. Produk
Dengan terjadinya pembelajaran
berdiferensiasi diharapkan peserta didik bisa mencapai target belajar yang
ditetapkan guru.
Tidak
kalah penting pada saat pembelajaran di kelas setelah guru menerapkan
diferensiasi dalam pembelajaran juga harus memperhatikan sosial emosional
peserta didik, tidak fokus pada materi ajar atau nilai yang harus terpenuhi
seperti sebelumnya, sehingga pembentukan karakter menjadi prioritas dalam
setiap pertemuan di kelas. Anak akan kembali pada masyarakat, mereka harus tahu
bagaimana harus bersikap, bagaimana mengelola emosinya, memikirkan apa dampak
ke depan yang akan terjadi jika dia melakukan satu hal. Ada 5 hal yang perlu
diperhatikan pada saat menerapkan pembelajaran sosial emosional:
1. Kesadaran diri
2. Kesadaran sosial
3. Keterampilan berelasi
4. Manajemen diri
5. Pengambilan keputusan yang
bertanggungjawab
Kelima hal ini hendaklah
terintegrasi pada saat pembelajaran di kelas, guru hendaklah menyampaikan dari
setiap langkah pembelajaran yang didalamnya ada sosial emosional.
Dalam
memberikan pembelajaran guru haruslah senantiasa memperhatikan apa yang
dilakukan di dalam kelas, model dan metode apa yang digunakan, sehingga anak
tidak merasa bosan, sejauh mana keterlibatan peserta didik dalam proses
pembelajaran, apakah hanya sekedar duduk, baca, mengerjakan tugas, nilai
kemudian pulang, atau guru bisa menggali pengetahuan mereka, menciptakan rasa
ingin tahu kepad peserta didik sehingga dari rasa ingin tahu ini menjadikan
mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat yang rasa ingin tahunya tinggi.
Tentunya guru memerlukan seorang observer yang harus melihat sejauh mana
keefektifan selama pembelajaran di kelasnya. Harus ada yang memantau, tidak
bisa jika hanya dinilai oleh diri sendiri. Maka guru harus sadar akan perlunya
supervisi akademik, supervisi akademik yang memfokuskan pada pengembangan diri
bukan sekedar tuntutan administrasi. Supervisi yang harus dilakukan pada 3
tahap:
1. Pra Observasi
2. Observasi
3. Pasca Observasi
Dalam kegiatan supervisi ini
guru akan melihat dan mengukur kemampuan yang dimilikinya. Hendaklah pasca
observasi dilakukan dengan teknik couching. Sehingga guru tidak merasa
disalahkan, guru akan mengatakan hal yang dia rasa baik dan belum baik. tugas
observer pada saat supervisi akademik yaitu mengarahkan dengan
pertanyaan-pertanyaan yang membuat guru menyadari akan kekeliruan atau
kelemahannya sehingga dia punya cara sendiri untuk memperbaiki kesalahannya
tersebut.
Dalam
mengahdapi peserta didik di sekolah terkadang guru dihadapkan pada dilema
etika, harus memilih diantara dua pilihan yang benar keduanya, jika
permasalahan hanya sekedar benar dan salah mungkin tidak begitu sulit, namun
tetap harus memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan ke depan. Sehingga perlu
menggunakan 9 langkah pengambilan keputusan yaitu:
1. Mengenali nilai-nilai yang
saling bertentangan
2. Menentukan siapa yang terlibat
3. Kumpulkan fakta-fakta yang
relevan dengan situasi ini
4. Pengujian benar atau salah
a. Uji legal
b. Uji regulasi/standar profesional
c. Uji intuisi
d. Uji publikasi
e. Uji panutan/idola
5. Pengujian paradigma benar lawan
benar
6. Melakukan prinsip resolusi
7. Intervensi opsi trilema
8. Buat keputusan
9. Lihat keputusan dan refleksikan
Meskipun hanya sebuah metode diantara metode-metode
yang ada, namun setidaknya langkah ini bisa meminimalisir akibat negatif yang
ditimbulkan pasca pengambilan keputusan.
Permasalahan yang timbul di
lingkungan sekolah bukan hanya berkaitan dengan prilaku peserta didik, namun
dalam menjalankan programpun sekolah sering dihadapkan pada hal-hal diluar
kemampuan, sehingga semua pihak harus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam
menjalankannya. Terlebih pada saat sarana dan prasarana tidak memadai. Perlu
adanya pemikiran positif seperti dalam pribahasa “tak ada rotan akarpun jadi”.
Warga sekolah harus bisa memanfaatkan sarana dan prasarana di sekitar atau yang
dimiliki walupun itu kecil kemungkinan, semua perlu berpikir aset yang
dimiliki, aset yang bisa dipergunakan. Dengan begitu sekolah akan bisa
memaksimalkan program atau kegiatan yang akan dilakukan di sekolah. Aset yang
ada itu meliputi:
1. Modal manusia
2. Modal sosial
3. Modal politik
4. Modal agama dan budaya
5. Modak fisik
6. Modal lingkungan/alam
7. Modal finansial
Bukan hanya terfokus pada aset
yang dimiliki, gurupun harus bisa memaksimalkan keterlibatan peserta didik
dalam pembuatan program atau kegiatan di sekolah supaya peserta didik merasa
memiliki dan mempunyai rasa tanggungjawab, ada 3 hal keterlibatan peserta didik
dalam kepemimpinannya:
1. Suara (Voice)
2. Pilihan (Choice)
3. Kepemilikan (Ownership)