Guru yang mengajar, guru yang memberikan evaluasi, guru yang meremedial, guru yang tahu apa yang harus diberikan treatment antara siswa satu dengan siswa lainnya. Lantas mengapa soal ujian harus disamakan? Seperti halnya dulu ada UN (Ujian Nasional) soal dibuat sama dan dipakai setiap satuan pendidikan, lalu sekarang ada ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) jika satu daerah mau membuat soal sama berarti diberlakukan saja UD (Ujian Daerah). Sudah saatnya proses yang diperbaiki, bukan nilai akhir yang harus dipaksakan sesuai standar. Jangan pula memakai praktik-praktik curang untuk mendapatkan nilai yang bagus pada saat pelaporan.
Kurikulum Merdeka telah hadir untuk merubah pandangan dan paradigma dalam mengajar. Terlebih masa pandemi telah membuka mata semua kalangan akan pentingnya digitalisasi sekolah. Disadari atau tidak, diakui atau tidak, peran teknologi telah mengubah cara hidup di masa kini. Jika dulu mau makan sesuatu haruslah keluar rumah atau mencari oranglain untuk membelinya, namun sekarang semua bisa dilakukan hanya dengan alat yang ada di tangan yaitu handphone. Itu tidak mungkin akan ditinggalkan, karena semua telah merasakan manfaat dan kemudahannya. Saat ini jamannya teknologi, pemikiran dan kemampuan anak perlu diimbangi oleh guru dimanapun berada, jangan seperti peribahasa "Guru kencing berdiri, murid kencing berlari."
Mereka (para peserta didik) mungkin lebih menguasai teknologi karena mereka suka dan tertarik dengan kemudahannya, maka guru sudah sepantasnya mampu menguasai berbagai alat dan aplikasi untuk mengimbangi kemampuan anak dan untuk menunjang pembelajaran di kelas. Begitupula halnya ujian, ada berbagai cara untuk bisa mendapatkan standar kelulusan yang ditetapkan, mengapa harus terpaku pada soal yang harus dikerjakan? Bukankah pemahaman yang seharusnya dikuasai anak ketimbang hanya sebatas hafalan semata. Portofolio, diskusi, presentasi itu semua bisa digunakan untuk mengukur kelulusan anak di satuan pendidikan.
Ketika ujian berlangsung dan anak sudah diberikan kisi-kisinya? Hasil proses belajar atau hasil menghafal semalam? Lalu apa yang dilakukan oleh guru jika hasilnya belum sampai pada yang diharapkan? Apakah cukup menaikan nilai, atau mengupayakan agar anak paham? Kurikulum Merdeka memakai asesmen yang kemudian ada tindak lanjut dari hasil asesmen tersebut! Setelah ujian bukan berarti selesai semua, namun ada tindak lanjut untuk guru apa yang harus diperbaiki, mengapa anak sampai tidak paham dengan soal yang diberikan? Apa yang salah, siapa yang salah? Inilah sesungguhnya Kurikulum Merdeka.
Seragam satu sekolah dengan sekolah lain tentunya berbeda, begitupula halnya dengan kemampuan siswa di setiap sekolah, kemampuan guru dalam merancang pembelajaran, kemampuan guru dalam menggunakan perangkat digital. Bahkan mungkin ini tugas yang paling besar untuk kalangan pendidik di negeri ini, bagaimana mengupayakan semua guru melek akan digitalisasi sekolah. Memang sejatinya siswa membutuhkan sosok guru dalam menjalani proses pendidikan, tetapi teknologi yang saat ini juga ada di sekeliling mereka mengharuskan guru bersinergi, bahu membahu, saling berbagi praktik baik, bagaimana memanfaatkan teknologi tersebut untuk mendukung proses pendidikan siswa di sekolah.